Senin, 15 Juni 2020

Pembelajaran Masa Pandemi 2020

PEMBELAJARAN MASA PANDEMI COVID-19

Pada awal tahun pelajaran tahun  2020/2021 adalah masih dalam suasana pandemi. Oleh sebab itu pihak pemerintah akan segera mengambil kebijakan tentang pelaksanaan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021.

Hal tersebut melibatkan beberapa departemen/Dinas antara lain departemen Agama, departemen  Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan. Kesemuanya tekah beraepakat untk mengambil kebijakan tetkait pelaksanaan pembelajaran di era pandemi terhadap pendidikan disemua jenjang pendidikan.


Perlu diingtat bahwa di seluruh wilayah indonesia  hanya 6% yang berzona hijau. Yang lain adalah zona kuning, zona orange,dan zona merah.
Bagi daerah berzona hijau, bokeh melaksanakan proses pembelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Untuk jenjang SD PBM dimulai bulan September,
2. Untuk SLTP dan SLTA, SMK, di mulai bula Juli 2020,
3. Untk TK dan Paud pelaksanaan PBM masih 5 bulan ke depan, sekitar bulan nopember 2020,
4. Untk perguruan Tinggi masih diperjang 6 bulan kedepan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar