Senin, 13 Maret 2023

sosialisasi BAZNAS 2023

Oleh Bapak Musta'id.
Kadang-kadang orang-orang yang dpt yang honornya sedikit itu tadi dia ikhlas memberikan ilmunya sehingga dia dia berzakat berinfak bersedekah tentang ilmu mereka kan hebat sekali sebenarnya kita mempelajari seperti itu karena saya pernah mendirikannya mendirikan yayasan saya pernah mendirikan lembaga-lembaga pendidikan itu saya amati seperti itu selanjutnya saya sampaikan bahwa setelah kami di tes juga tentang psikotesnya jadi ada tes kemampuan dasar jadi ketika menghadapi permasalahan itu kemiskinan malah sok semaput nggak boleh tetapi ini harus dihadapi sehingga kami oleh bunda si kolong dari RSUD itu kami bisa juga di tes dengan tes psikologi di samping itu bapak ibu semua kami diwawancarai oleh di bawah pimpinan pewawancara itu dari Kemenag dan menemui kemudian dari Pak sekda jadi Pak sekda itu memberikan mantan kepada aset dan kepada terserah untuk sapaan juga untuk untuk mengetes kami secara lisan kemudian setelah 10 nama di bawah ke Jakarta kemudian dari Jakarta turun ke gunung itu untuk mengetes wawancara dan namanya ini adalah bahasa Sunda dan bahasa provinsi saya sampaikan masalah ini karena siapa tahu besok itu di antara bapak ibu ada yang berminat menjadi penampilan bahasa itu prosedurnya ada peraturan menteri yang mengharuskan panas itu tidak bisa ditunjuk begitu saja tetapi harus melalui jalur seleksi dalam hal ini ini bagian dari profesionalitas pelayanan basnas Bapak Ibu semuanya saya akan menyampaikan beberapa hal karena salah satu yang baik ada kritik yang masuk saran yang masuk bawah teman-teman dari ASN itu banyak yang belum paham terhadap baznas bahkan ada yang tidak meyakini bahwa bahasanya situ bisa bekerja secara bagus yang bisa mengentaskan berbagai permasalahan sosial

Dari undang-undang nomor 23 tahun 2011 kemudian dari sana lahirlah ada Inpres yang mewajibkan ASN dari mulai kementerian sampai yang terakhir itu adalah nomor 9 itu para bupati dan walikota bupati dan walikota itu untuk memberdayakan zakat ASN untuk disalurkan melalui baznas Bapak Ibu perlu diketahui bahwa pemerintah Indonesia itu kalau kita melihat kriteria pengelolaan zakat itu ada pola komprehensif pola komprehensif itu adalah semua rakyat dan semua warga dan khususnya para pejabat negara itu wajib membayar zakat secara komprehensif di negara di dunia ini ada 8 diantaranya Malaysia Malaysia itu mewajibkan kemudian Brunei Darussalam kemudian yang pada satu luar biasa pengelolaan ekonominya hanya permasalahan politik akhirnya sekarang posisinya hancur tapi dia di masa Muhammadiyah tapi atau apa itu makmur sekali dan diantaranya wajib zakat bagi warganya kemudian ada yang pola liberal pola liberalis masyarakat dengan kewajibannya sendiri membayar zakat mau dikemanakan itu yang liberal Indonesia tidak menganut itu Indonesia bersama Singapura itu misalnya itu yang menggunakan pola parsial dimana masyarakat masih boleh ikut dalam membangkitkan gerakan zakatnya tetapi tetap masih harus melalui payung hukum misalnya ada apa rumah Zakat ada lagi dompet bunga apa ada lagi lazismu pilih NU itu Muhammadiyah itu payung hukumnya harus di skni basnas bapak masih harus tahu harus firsa bahwa semua lembaga zakat yang seperti di UI itu badan langkahnya itu mendapatkan izin SK dari baznas pusat kami di sini tidak bisa membuat SK lembaga mindzakat misalnya membuat ini ini perlu dipahami bersama nah dari adanya Inpres inilah sebetulnya semut menjadi rahasia secara terbuka kenapa di kabupaten lain itu bisa untuk ASN itu menyetor kepada nanti bisa kita lihat di sana sehingga saya selalu mengingatkan marilah sebagai ASN kita memiliki integritas loyalitas kepada negara masalah adalah semua jenis nya jangan menggunakan zakatnya meskipun dibahas itu juga memberi peluang untuk tidak hanya membayar zakat pemerintah yang didukung oleh tentunya kasaranmu bahwa ASN itu harus dibersihkan hartanya karena semua SN itu dengan apalagi dengan pola pola penggajian yang sekarang itu sudah dijamin wajib di tengah-tengah wajibnya zakat sudah melampaui ini begitulah maka pola rekrutmen pimpinan pun mengalami perubahan oh ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar